Bareskrim Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang Hari Ini

Bareskrim Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang Hari Ini

Rabu, 16 Agustus 2023 – 12:35 WIB

Jakarta — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan.

Baca Juga :

Sosok Karyawan KAI Terduga Teroris: Suka Berbaur dan Tak Tertutup

“Iya gelar perkara lanjutan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Gelar perkara dilakukan guna menentukan nasib kasus TPPU itu apakah laik ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Seharusnya hal ini dilakukan Rabu, 9 Agustus 2023 lalu. Tapi penyidik belum bisa menaikkan status kasus lantaran kurang bukti.

Baca Juga :

Dituding Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak, Polisi Bilang Begini

Seperti diketahui, Polri tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Panji Gumilang. 

Momen Panji Gumilang Berpamitan dengan Ribuan Santri Al Zaytun

Momen Panji Gumilang Berpamitan dengan Ribuan Santri Al Zaytun

Photo :
  • YouTube: Al Zaytun Official

Baca Juga :

Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Begini Kejadiannya

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Menurut dia, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya

“Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *