Kenapa Food Estate Disebut Proyek Kejahatan Lingkungan?

Kenapa Food Estate Disebut Proyek Kejahatan Lingkungan?

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), telah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan food estate yang dinilai merugikan lingkungan. Pernyataannya menyoroti penggunaan yang tidak tepat dari program pengembangan lumbung pangan.

“Kami mengingatkan dengan tegas mengenai langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dalam mendorong food estate,” kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa (15/8/2023).

Komentar tersebut diberikan saat Hasto diminta pendapatnya mengenai tuduhan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pelanggaran lingkungan. Dana sejumlah Rp1 triliun disangkakan telah mengalir ke partai politik dengan tujuan mendanai pemilihan umum.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini penjelasan food estate yang dikritik PDIP.

Baca Juga:Ikut Lomba Agustusan, Ayu Ting Ting Melongo Dapat Hadiah Celana Dalam

Kebijakan food estate atau yang lebih dikenal dengan proyek lumbung pangan adalah kebijakan pemerintah yang memiliki konsep berupa pengembangan pangan yang terintegrasi. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

Kebijakan food estate juga masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020 hingga 2024. Komoditas yang dikembangkan dalam kebijakan tersebut yakni cabai, padi, singkong, kentang, jagung, dan kacang tanah.

Proyek lumbung pangan itu tersebar di berbagai daerah. Beberapa diantaranya yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Papua.

Setiap daerah mengembangkan pangan yang berbeda-beda. Contohnya, Sumba Tengah, NTT yang mengembangkan padi dan jagung.

Sementara itu, pengembangan pangan di Gresik, Jawa Timur difokuskan dengan pengembangan mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang hijau, jeruk nipis, dan kacang tanah. Selain itu, ada pula integrated farming jagung dengan domba dan sapi.

Baca Juga:Arti Food Estate? Program Jokowi yang Dikritik Sebagai Proyek Kejahatan Lingkungan

Proyek tersebut dilaksanakan oleh berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR.

Ketika proyek tersebut dikampanyekan, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertahanan sebagai pimpinan proyek di Kalimantan Tengah. Sebab, menurut Jokowi, sektor pertahanan tak hanya mengurus alat utama sistem persenjataan saja.

Pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah sudah terlaksana sejak tahun 2020 di area lahan sawah eksisting sekitar 30.000 hektar. Pengembangan itu tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 hektar dan Kabupaten Kapuas 20.000 hektar.

“Saya diberi tugas tanggal 9 Juli lalu, ditugaskan untuk mem-backup, mendukung menteri lain yang berkaitan dengan pertanian. Utamanya menteri pertanian. Ini tugas pokok beliau,” kata Prabowo dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Jokowi, Rabu (23/9/2020).

Namun, proyek ini sempat mengalami kegagalan. Perkebunan singkong seluas 600 hektar justru mangkrak dan 17.000 hektar sawah tidak panen. Persoalan baru seperti bencana banjir dan paksaan dilakukan kepada masyarakat Dayak agar menanam.

Salah seorang warga bernama Rangkap kesal terkait hutan di Desa Tewai Baru, Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang menjadi gundul. Sebelum menjadi kebun, hutan itu adalah sumber kayu untuk membangun rumah, berburu kancil dan babi, serta ramuan tradisional. Kini semuanya hilang.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *