Tahanan Polsek di Bulukumba Ngamuk Lalu Bakar Ruang Penjara, Diduga Depresi Usai Memperkosa

Tahanan Polsek di Bulukumba Ngamuk Lalu Bakar Ruang Penjara, Diduga Depresi Usai Memperkosa

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 17:33 WIB

Sulawesi Selatan – Seorang tahanan inisial RS nekat membakar ruang tahanan di Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibatnya, ruang tahanan itu hangus dan terporak poranda usai terbakar.

Baca Juga :

Polda Metro Ungkap Video Gay Kids Ternyata Dibanderol Seharga Rp 10 Ribu untuk Ratusan Foto

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Abustam mengatakan, ruang tahanan Polsek itu dibakar oleh tersangka RS  pada Jumat 19 Agustus 2023 kemarin. Tersangka kasus pemerkosaan itu membakar ruang tahanan dengan sendirinya.

“Iya kejadiannya kemarin. Kondisi tidak terlalu parah juga karena petugas segera padamkan saat kepulan asap mulai terlihat,” kata Abustam saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Baca Juga :

Salut! Mantan Gubernur Ini Laporkan Anaknya Sendiri ke Polisi Karena Pakai Narkoba

Ilustrasi tahanan diborgol.

Ilustrasi tahanan diborgol.

Ilustrasi tahanan diborgol.

Ilustrasi tahanan diborgol.

Baca Juga :

Viral Seorang Bocah Menang Doorprize Umroh Diganti Hadiah TV dan Dispenser

Abustam menjelaskan, pembakaran ruang tahanan itu dilakukan oleh RS pada pukul 07.00 kemarin. Awalnya, RS sebelum melakukan pembakaran, dia sempat mencungkil tegel dan merusak pintu toilet di dalam ruang tahanan. Kemudian tripleks tempat tidur dia langsung dibakar.

“Laporan dari anggota yang berjaga kalau tersangka ini mengamuk. Toilet dan tegel ruang tahanan dia rusak. Kemudian tripleks tempat tidurnya dia bakar,” ungkapnya.

Beruntung, kata Abustam, saat kebakaran kondisi penjara yang dilalap api tidak terlalu parah. Sebab, anggota yang piket jaga saat itu langsung sigap melakukan pemadaman.

Halaman Selanjutnya

“Api tidak sempat menyebar luas karena anggota cepat padamkan apinya saat itu,” tuturnya.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *