Minggu, 13 Agustus 2023 – 23:26 WIB
Kota Binjai – Sebuah rumah toko dijadikan lokasi judi tembak ikan di Jalan Pasar 7 Tandam Hilir atau Jalan Binjai-Stabat, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, digrebek ibu-ibu perwitasan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca Juga :
RS Sentosa Surati Ibu yang Diduga bawa Bayi Siti untuk Tes DNA, Tapi Begini Responsnya
Aksi pemberani ibu-ibu ini, viral di media sosial dan harus acungi jempol. Dikutip dari @seputaran.binjai, terlihat belasan emak-emak berjilbab mendatangi ruko yang terlihat ada mesin ketangkasan atau mesin judi.
Informasi diperoleh, ibu-ibu tersebut bersama masyarakat seperti pemuda remaja masjid, yang didominasi kaum hawa merangsek masuk ke lokasi judi dari pintu belakang.
Baca Juga :
Lukas Enembe Akui Main Judi di Luar Negeri, KPK: Kalau Pakai Uang Korupsi Bisa Jadi TPPU
Memang sepintas jika dilihat dari depan, ruko dalam keadaan tertutup, seolah tidak ada aktivitas di dalam. Namun nyatanya, dibalik pintu ruko itu ada aktivitas perjudian yang diduga mendapat restu dari Polsek Binjai.
Masyarakat yang berhasil merangsek masuk, membuat pemain berhamburan. Bahkan, beberapa orang yang menjaga sebagai kasir di lokasi itu tidak dapat kabur dan memilih bersembunyi lari naik ke atas ruko.
Baca Juga :
Bayi Tertukar Selama 1 Tahun di Bogor, Terungkap dari Firasat Ibu dan Tes DNA
Di lokasi judi yang sudah lama beroperasi itu, menyediakan permainan tembak ikan, piala hingga jekpot slot. Saat bertemu dengan Polres Binjai, ibu-ibu periwitan menyampaikan aspirasi dan keluhannya.
Menurut wanita berhijab merah, masyarakat dan ibu-ibu perwiritan sudah berulang kali meminta agar tempat judi tembak ikan tersebut ditutup. Namun, permintaan mereka tak diindahkan.
Halaman Selanjutnya
Masni, mewakili ibu-ibu perwiritan mengungkapkan mereka seperti kucing-kucingan dengan pengelola tempat penyakit masyarakat tersebut. Artinya, ketika didatangi kalau tempat judi tersebut tutup. Tapi ketika mereka pulang, tempat judi itu buka.
Quoted From Many Source