Warga Negara AS Didakwa Atas Dugaan Suap di Rusia

Warga Negara AS Didakwa Atas Dugaan Suap di Rusia

Jumat, 18 Agustus 2023 – 13:24 WIB

Moskow – Pengadilan Moskow telah mendakwa seorang warga negara Amerika Serikat (AS), kelahiran Rusia yang dipenjara dengan dugaan spionase. Hal tersebut dilaporkan oleh kantor berita negara Rusia, TASS, pada Kamis, 17 Agustus 2023. 

Baca Juga :

Vivek Ramaswamy, Calon Presiden AS Termuda Dapat Dukungan dari Elon Musk

“Pria bernama Gene Spector, saat ini menjalani hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas tuduhan penyuapan,” menurut laporan TASS, dikutip dari CNN Internasional, Jumat, 18 Agustus 2023. 

Spector lahir dan besar di St. Petersburg, tetapi kemudian pindah ke Amerika Serikat dan menerima kewarganegaraan AS. Dia adalah ketua dewan direksi Grup Medpolymerprom, yang berspesialisasi dalam obat kanker, menurut TASS. 

Baca Juga :

Gara-gara Posisinya Dibocorkan Sersan Ingusan, Tentara Ukraina Dibantai Habis Pasukan Rusia

Ilustrasi napi di penjara.

Ilustrasi napi di penjara.

Pada tahun 2020, Spector didakwa dengan mediasi suap untuk Anastasia Alekseyeva, mantan pembantu eks Wakil Perdana Menteri Rusia Arkady Dvorkovich. 

Baca Juga :

AS Invasi Rusia

Alekseyeva menerima suap lebih dari US$43.000 atau setara dengan Rp658 juta, termasuk perjalanan liburan ke Thailand dan Republik Dominika. 

Seorang pejabat AS di kedutaan Amerika di Moskow mengatakan, kepada bahwa mereka yakin warga AS itu sudah dipenjara, dan menambahkan bahwa mereka tidak memiliki informasi tentang dakwaan baru. 

Halaman Selanjutnya

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, pihaknya mengetahui laporan tuduhan terhadap warga AS di Rusia, dan memantau situasi tersebut. 

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *