Sabtu, 19 Agustus 2023 – 10:44 WIB
Medan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan calon anggota Bawaslu di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara terpilih, dengan masa jabatan 2023-2028.
Baca Juga :
Viral, Jejak Digital Hasto PDIP: Dulu Memuji Kini Serang Proyek Food Estate Kejahatan Lingkungan
Pengumuman itu berdasarkan surat nomor : 25721/KP.01.00/K1/08/2023 ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta, tertanggal 18 Agustus 2023.
“Iya benar (pengumuman calon anggota Bawaslu di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut terpilih),” ucap Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu pagi, 19 Agustus 2023.
Baca Juga :
Dugaan Rocky Gerung Hina Marga Laoly, Menkum Yasonna Tak Bakal Dipanggil Polisi
Usai pengumuman tersebut, Saut mengungkapkan, Bawaslu RI langsung melakukan pelantikan anggota 33 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut di Pullman Hotel, Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Sabtu, 19 Agustus 2023, pukul 13.00 WIB. “Siang ini, pelantikan pukul 13.00 WIB. Bertempat di Jakarta,” tutur Saut.
Baca Juga :
Prabowo Bertransformasi Lebih Humanis, Pengamat: Jadi Keunggulan Menuju 2024
Dilihat dari undangan pelantikan tersebut, seluruh calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih diminta menggunakan pakaian adat, masing-masing daerah.
Pelantikan langsung dilakukan untuk segera mengisi kekosongan jabatan di masing-masing Kabupaten/Kota. Karena anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2018-2023, sudah berakhir pada 15 Agustus 2023.
Quoted From Many Source