Mabes Polri Tegaskan Copot Kapolda Tak Becus Tangani Karhutla, Singgung Perintah Jokowi

Mabes Polri Tegaskan Copot Kapolda Tak Becus Tangani Karhutla, Singgung Perintah Jokowi

Jumat, 25 Agustus 2023 – 17:53 WIB

Jakarta – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. 

Baca Juga :

9 Tokoh Menginspirasi Siap Diumumkan di Nawacita Awards 2023

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan instruksi tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh pimpinan wilayah Polri-TNI dapat mencegah dan menangani karhutla. Bagi pimpinan yang tak berhasil mencegah dan menangani karhutla terancam dicopot jabatannya.

“Instruksi itu ada, kita melakukan pengawasan, pencegahan terhadap kebakaran hutan di daerah. Itu sudah disampaikan ke jajaran,” ucap Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga :

Masih Proses, Polri Jamin Irjen Napoleon Bonaparte Disidang Etik

Dikatakan Ramadhan, pihaknya juga akan memberikan instruksi dan upaya pencegahan karhutla melalui surat telegram. Tak hanya itu, Ramadhan menyebut pihaknya akan menggandeng elemen masyarakat untuk membantu mencegah karhutla di daerah tertentu. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karo Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karo Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.

Baca Juga :

Resmikan SPAM Mebidang Senilai Rp 948 M, Jokowi: Penuhi Kebutuhan Air Bagi 440 Ribu Jiwa

“Ini kerja sama antara masyarakat sama Polri dan upaya-upaya pencegahan kebakaran itu harus terus dilakukan selain dalam bentuk besar adalah karhutla ya. Tetapi kebakaran-kebakaran di situasi kondisi yang saat ini, panas ini sudah mulai terjadi tentu upaya-upaya pencegahan tetap harus dilakukan,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan agar Kapolda dan Pangdam bertanggungjawab mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jokowi mengungkit perjanjian yang disampaikan 7 tahun lalu soal pencegahan karhutla.

Halaman Selanjutnya

Dia menegaskan janji yang dimaksudnya 7 tahun lalu itu masih berlaku sampai sekarang.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *