Penanganan Kasus Pencabulan Oleh Guru Olahraga di Tangsel Mandek, Korban Beberapa Hari Lagi Melahirkan

Penanganan Kasus Pencabulan Oleh Guru Olahraga di Tangsel Mandek, Korban Beberapa Hari Lagi Melahirkan

Losergeek.org.CO, Jakarta – Kuasa hukum, RW, siswi SMA korban pencabulan guru olahraga di sekolahnya mempertanyakan kejelasan penanganan kasus, karena hingga saat ini plekau tak kunjung ditangkap.  

Kuasa hukum meminta kejelasan atas perkara yang menimpa remaja berusia 19 tahun tersebut. 

Kasus ini bermula saat RW berkenalan dengan GM yang merupakan seorang guru olahraganya di sekolah. GM menjalin hubungan husus dengan muridnya itu hingga hamil. 

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan GM terhadap anak di bawah umur itu ke Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan polisi tersebut dibuat pada Rabu 7 Juni 2023 lalu.

Namun hingga saat ini Kuasa Hukum Korban Buswin Wiryawan mengatakan pihaknya belum mendapat kejelasan dari pihak Kepolisian. 

“Belum (ditangkap). Makanya kita juga gak ngerti, terakhir saya juga sudah bersurat ke Propam, dari Propam juga udah menjawab sudah juga bersurat ke Wasidik Mabes Polri,” kata dia, Senin 21 Agustus 2023. 

Bahkan kata Buswin, sampai saat ini korban belum dimintakan keterangan kembali. Dirinya mengaku heran dengan kinerja Polres Kota Tangerang Selatan. 

“Korban terakhir belum ada pemanggilan lagi, kalau untuk kasus persetubuhan nya,” ujarnya. 

Buswin mengaku saat ini usia kandungan korban sudah memasuki waktu menjelang persalinan. Kondisi korbanpun masih dalam trauma.  

Iklan

“Kalau memang si korban mau diperiksa silahkan, tapi kondisi korban ini kan dalam kondisi trauma dan hamil 39 minggu tinggal beberapa hari mau lahiran. Saya sempat mengajukan protes mengajukan surat ke Kapolres supaya kalau mau diperiksa bisa atau ga diperiksa di rumah? Ya belum ada jawaban,” ujarnya. 

Buswin menyesalkan lambannya penanganan hukum yang menjerak oknum guru tersebut. 

“Kalau saya kan berfikir ini bisa jadi penyakit sosial karena pelaku ini guru digugu dan ditiru. Yang pasti dia masih bebas begitu aja,” ujarnya. 

Buswin menambahkan dalam perkara ini pihak terlapor yakni GM tidak memiliki itikad baik sama sekali. 

“Kalau datang pernah, cuman bentuk tanggung jawabnya apa? Kalau cuma ambilah misalkan kita mengasumsikan bentuknya nikah siri, ya bagaimana. Misalnya gini, okelah dia masih ragu dalam bertanggung jawab untuk nikahin karena dia punya isteri, setidaknya dia beri bantuan buat perempuan yang telah dia persetubuhin biaya dokter, periksa, sebenarnya banyak bentuknya. ini sama sekali gada bentuk materil,” kata dia. 

Dalam 3 bulan ini, kata Buswin, pihaknya juga menanyakan ihwal mandeknya kasus pencabulan yang dilakukan guru olahraga tersebut. 

“Keraguan Polres Tangsel apa,? Karena kan visum ada, bukti jelas dan pelaku juga mengakui bahwa dia menyetubuhi, walaupun dia mengatakan bukan hanya dirinya. Ya itu kan kita gatau, cuma nanti kita pastinya setelah ini lahiran kita siap tes DNA. Kalau tes DNA terbukti ada DNA pelaku kita laporin lagi undang undang perlindungan anak,” katanya.

Pilihan Editor: Eka Datangi Polres Jaktim, Pertanyakan Penanganan Kasus Pencabulan Anaknya yang Berusia 6 Tahun



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *