6 Fakta Sidang Pertama Rocky Gerung: Tidak Hadir, Salah Alamat hingga Absurd

Losergeek.org.CO, Jakarta – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung menjalani sidang pertama gugatan perdata dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023. Namun Rocky tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun Rocky sebelumnya digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi dengan menyebutnya b****ng*n t*l*l.

“Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia,” demikian bunyi salah satu petitum penggugat David Tobing.

Dari fakta persidangan, hakim menemukan bahwa penggugat salah mencantumkan alamat Rocky, sehingga sidang ditunda pekan ke depan. Berikut sederet fakta sidang perdana gugatan perdata Rocky Gerung.

Sidang ditunda

Ketua Majelis Hakim Djuyamto memutuskan sidang ditunda hingga dua pekan ke depan sejak sidang pertama hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023.

Alasan penundaan, kata Hakim Djuyamto, karena pihak penggugat, David Tobing, salah mencantumkan alamat rumah Rocky sehingga surat panggilan tidak sampai kepadanya.

“Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat,” kata Hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Agustus 2023.

Hakim mengatakan penggugat salah mencantumkan alamat Rocky sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.

Kirim surat tiga kali

Mulanya, Hakim Djuyamto menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak tiga kali. Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky sudah pindah alamat. Hakim mengatakan pengadilan hanya memanggil sebagaimana alamat yang disampaikan penggugat.

“Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah, jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan,” kata Hakim Djuyamto.

David bantah salah alamat

Selepas sidang, David membantah salah mencantumkan alamat Rocky. David mengatakan alamat Rocky yang ia cantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas Pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Rocky adalah salah satu pemohon uji materi tersebut. 

David mengatakan alamat yang ia lampirkan berdasarkan data KTP Rocky Gerung dalam putusan tersebut. Rocky mencantumkan alamat di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selanjutnya: Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung…



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *